Dilindungi....!!!!

Dilindungi....!!!!

Ketika sedang marak-maraknya kegiatan razia satwa liar yang dilindungi, datanglah seseorang ke kantor kehutanan untuk meminta penjelasan tentang bagaimana cara agar dia bisa memelihara “orang utan”, karena sedang jam istirahat, yang ada hanyalah ada seorang petugas yang sedang piket, maka bertanyalah Mr. X kepada petugas tadi.


Mr.X : Begini pa, saya ini pecinta binatang dan ingin memelihara seekor orang utan lalu
bagaimana caranya?
Pe
tugas : Wah tidak bisa pak, orang utan kan dilindungi dan ditetapkan undang-undang, jadi tidak boleh dipelihara secara pribadi, jadi kalau bpk. Memeliharanya berarti melanggar peraturan dan bisa dihukum.
Mr. X : Ya, tapi saya akan memelihara dan merawatnya dengan baik.
Petugas : Tetap saja tidak boleh pak karenan orang utan itu hampir punah.

Pembicaraanpun cukup berjalan dengan alot, karena saling berdebat mempertahankan pendapatnya dan akhirnya bapak tadi bertanya untuk yang terakhir.

Mr.X : Jadi bagaimana solusinya pak? (dengan nada memarahi petugas)
Petugas : Begini aja pak, kawinkan saja orang utan itu dengan anak bapak, nanti kalau ada

razia tinggal bilang bahwa ini bukan orang utan, tetapi menantu bapak.

(petugas itu pergi meninggalkan tamunya)

Mr. X : ......!!!!!>

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEMBAGA KONSERVASI

Upacara Pembukaan Diklatsar XXI Mapar

Logo Ekolabel Swadeklarasi Indonesia