TATA CARA (PROSEDUR) PERIZINAN USAHA PEMANFAATAN PENYERAPAN/PENYIMPANAN KARBON
Di Indonesia setiap individu atau institusi dengan status legal dapat menjadi pengembang proyek CDM. U ntuk memperoleh SPE/CERs pengembang proyek harus mengikuti proses mulai dari membuat dokumen rancangan proyek (project design document, PDD) sampai penerbitan CERs seperti terlihat pada Gambar 1 . Proses perancangan dan persetujuan sangat penting karena PDD yang disetujui harus berkualitas untuk divalidasi oleh Entitas Nasional dan kemudian diregistrasi oleh Badan Eksekutif CDM. Validasi dan registrasi merupakan prasarat untuk implementasi proyek CDM. Gambar 1. Proses Penerbitan CER di Indonesia Untuk melengkapi tahap design dan persetujuam dari siklus proyek CDM pengembang memerlukan beberapa surat resmi dari pemerintah lokal, Departemen Kehutanan dan Komisi Nasional CDM. Tahapan untuk memperoleh CERs, masing-masing adalah sebagai berikut: 1. Persiapan Dokumen Rancangan Proyek...
hehe ada yang nongkrong di depan sendirian tuh
BalasHapustonk ribut ach...
BalasHapusmaksudnya "tong ribut" gimana ? soalnya ada dua foto tuh yang ada orang nunggingnya....
BalasHapusyang ga boleh di ributin yang mana nih?
'tong ribut' artinya jangan dibahas...hehehe, terutama yg atas...itu admin lg brgaya..hehehe, klo yg bawah boleh dibahas....hehehehe
BalasHapushahaha sehina itukah yang di bawah...sampe bleh di bahas
BalasHapus